Undang-undang ini akan menyasar semua orang yang dianggap melanggar hak cipta. Selama ini YouTube bekerja keras untuk menghapus video-video yang diunggah oleh user yang dianggap melanggar hak cipta.
Bagi siapapun yang mendistribusikan aksi-aksi misalnya nyanyi lisping kayak di video di bawah ini bakal berakhir di penjara. Ngeri ah,