KUALAKAPUAS - Warga Banjarmasin dan sekitarnya diminta berhati-hati membeli kerupuk. Terutama kerupuk yang diolah warga Kualakapuas Kalimantan Tengah.
Tim Keamanan Pangan Kapuas menyita kerupuk milik Bukhori, di kawasan Jalan Pemuda, Kualakapuas.Penyitaan ini membuat Bukhori tak berkutik. Apalagi saat itu Ketua Tim Keamanan Pangan Kapuas, Syaipul Rahman, menyerahkan hasil pemeriksaan laboratorium kesehatan daerah (Labkesda) yang menunjukan bahwa kerupuk kuning olahan Bukhori positif mengandung boraks.
"Hasil pemeriksaan memastikan kerupuk kuning olahan bapak positif mengandung boraks," ujar Syaipul.
Bukhori, yang mengaku baru setahun mengolah kerupuk, terkejut atas hasil Labkesda itu. Begitu juga dengan istri dan sejumlah pekerja industri rumah tangga tersebut.
Pria asal Banyuwangi, Jawa Timur, itu pun terduduk lemas di ruang tamu rumahnya. Sementara beberapa anggota tim, yang juga berasal dari Bidang Perlindungan Konsumen Disperindagkop Kapuas, mengumpulkan puluhan karung kerupuk setengah jadi dan kemudian kerepuk itu dibawa pakai mobil pikap.
"Selama ini saya belum mendapat pembinaan, makanya saya tak mengerti. Namanya juga masih baru," ujar Bukhori.
Dalam penindakan tersebut, tim mengamankan 21 karung yang masing-masing berisi sekitar 40 kilogram kerupuk setengah jadi, tiga karung bahan lenjeran, dan ribuan bungkus kerupuk siap edar.
"Selain di Kapuas, kerupuk yang kami dipasarkan di Bahaur, Kabupaten Pulangpisau dan Banjarmasin. Biasanya pedagang dari Bahaur dan Banjarmasin langsung datang ke sini membelinya," ujar Bukhori.
Sebelumnya, Kamis (5/5/2011), tim juga melakukan penyitaan terhadap ratusan kilogram kerupuk milik Ceng Anton di kawasan Jalan Meranti Kualakapuas. Penyebabnya sama, dalam kerupuk ditemukan kandungan bahan berbahaya jenis boraks, yang diduga berasal dari garam bleng yang digunakan sebagai pencampur.
"Hasil pemeriksaan memastikan kerupuk kuning olahan bapak positif mengandung boraks," ujar Syaipul.
Bukhori, yang mengaku baru setahun mengolah kerupuk, terkejut atas hasil Labkesda itu. Begitu juga dengan istri dan sejumlah pekerja industri rumah tangga tersebut.
Pria asal Banyuwangi, Jawa Timur, itu pun terduduk lemas di ruang tamu rumahnya. Sementara beberapa anggota tim, yang juga berasal dari Bidang Perlindungan Konsumen Disperindagkop Kapuas, mengumpulkan puluhan karung kerupuk setengah jadi dan kemudian kerepuk itu dibawa pakai mobil pikap.
"Selama ini saya belum mendapat pembinaan, makanya saya tak mengerti. Namanya juga masih baru," ujar Bukhori.
Dalam penindakan tersebut, tim mengamankan 21 karung yang masing-masing berisi sekitar 40 kilogram kerupuk setengah jadi, tiga karung bahan lenjeran, dan ribuan bungkus kerupuk siap edar.
"Selain di Kapuas, kerupuk yang kami dipasarkan di Bahaur, Kabupaten Pulangpisau dan Banjarmasin. Biasanya pedagang dari Bahaur dan Banjarmasin langsung datang ke sini membelinya," ujar Bukhori.
Sebelumnya, Kamis (5/5/2011), tim juga melakukan penyitaan terhadap ratusan kilogram kerupuk milik Ceng Anton di kawasan Jalan Meranti Kualakapuas. Penyebabnya sama, dalam kerupuk ditemukan kandungan bahan berbahaya jenis boraks, yang diduga berasal dari garam bleng yang digunakan sebagai pencampur.